
Desa Cowet, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Desa Cowet, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, telah berlangsung dengan lancar pada hari kamis, 7 November 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Cowet, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balai, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau.
Pelantikan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat desa. Sebanyak 34 anggota KPPS terpilih dari Desa Cowet diambil sumpahnya dalam acara yang digelar di Balai Desa Cowet. Mereka akan bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara, penghitungan suara, dan memastikan jalannya pemilu di wilayah masing-masing dengan jujur, adil, dan transparan.
Kepala Desa Cowet, Priminus Selomon, dalam sambutannya menyampaikan,* “Pelantikan KPPS ini merupakan bagian penting dari persiapan Pemilu 2024 yang akan datang. Kami berharap para anggota KPPS yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme untuk memastikan Pemilu berjalan dengan baik di Desa Cowet.”
Ketua PPK Balai, Enda, turut memberikan pengarahan kepada seluruh anggota KPPS yang dilantik, mengingat pentingnya peran mereka dalam menjaga kelancaran proses pemilu, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara. Ia juga mengingatkan agar semua anggota KPPS bekerja sesuai dengan aturan dan menjaga netralitas dalam setiap prosesnya.
Pelantikan tersebut juga disertai dengan pembekalan singkat mengenai tugas dan kewajiban KPPS, serta pengenalan prosedur teknis yang akan diterapkan selama pemilu berlangsung. Diharapkan, dengan pelatihan dan pemahaman yang matang, para anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
Acara ini ditutup dengan doa bersama agar Pemilu 2024 di Desa Cowet dapat berjalan lancar dan sukses.
Sumber : Pemdes Cowet